Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara merespons banyaknya penolakan terhadap rencana pemerintah yang ingin menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025, dari yang saat ini sebesar 11%.
Airlangga menekankan, kenaikan tarif PPN itu sudah menjadi amanat undang-undang (UU) untuk dinaikkan pasa tahun depan, maka pemerintah hanya bisa melaksanakan. UU...
Read More
Read More