Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan keputusan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tahun depan telah ditetapkan sejak 2021. Penetapan telah diamanatkan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP. Mengenai waktu implementasinya, kami...
Read More
Read More