Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan olah raga, seperti lari, tidak dikenakan pajak. Hal ini dimuat dalam pernyataan resmi DJP di Instagram @ditjenpajakri.Pernyataan ini dimuat setelah DJP memutuskan Strava sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Dengan penunjukkan Strava, maka pengguna Strava dapat ditarik pajaknya. DJP pu...
Read More
Read More