.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / Archive by category "News"

News

PPN 12% Hanya Khusus Barang Mewah, Ini Cara Isi Faktur Pajaknya!

Mengisi faktur pajak kini menjadi penting dipahami bagi para pengusaha kena pajak, karena ada pembaruan skema perhitungan dan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).Tarif PPN 12% per 1 Januari 2025 khusus bagi barang mewah, sedangkan tarif PPN 11% yang berlaku sejak April 2022 kembali ditetapkan untuk barang-barang non mewah dengan metode perhitungan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain ...
Read More

DJP Mau Revisi Aturan Barang Tak Mewah Kena PPN 12%, Termasuk Kripto!

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan, tengah melakukan peninjauan ulang terhadap transaksi barang-barang yang tak mewah, namun terdampak kebijakan tarif PPN 12% khusus barang mewah, termasuk transaksi aset kripto.Barang-barang tak mewah yang terdampak kebijakan PPN 12% itu disebabkan dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lainnya tak tercakup ke dalam peraturan yang d...
Read More

Setoran Pajaknya Lancar, Begini Kondisi Dunia Usaha Selama 2024

Setoran pajak sepanjang tahun anggaran 2024 senilai Rp 1.932,4 triliun atau hanya 97,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2024 senilai Rp 1.988,9 triliun.Tak capai targetnya penerimaan pajak ini disebabkan setoran dari industri penopang ambles pada paruh pertama 2024 dibanding tahun sebelumnya, meskipun pada paruh kedua mengalami perbaikan dengan pertumbuhan tinggi. Di antaranya ialah sek...
Read More

Wajib Pajak Ramai Protes Soal Akses Coretax

Sistem inti administrasi pajak atau Coretax menuai keluhan dari berbagai lapisan masyarakat. Keluhan wajib pajak ini mencuat di akun-akun media sosial seperti X ataupun Instagram.Salah satunya sebagaimana diungkap akun @pajaksmart di Instagram. Akun itu memposting tangkapan layar keluhan dari sejumlah netizen terkait sistem Coretax yang kerap sulit diakses. "Nyatanya dari tanggal 1-6 Januari i...
Read More

Salah Terbitkan Faktur PPN 11/12, Bos Pajak Beri Kelonggaran Ini

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo memastikan, tak akan mengenakan sanksi terhadap pengusaha yang salah ataupun telat menerbitkan faktur pajak.Kelonggaran ini diberikan selama 3 bulan masa transisi pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang mewah dan tarif efektif PPN 11% untuk barang-barang non mewah, karena adanya dasar pengenaan pajak (DPP) nilai lain ...
Read More

Gagal Kantongi Setoran PPN Rp 75 Triliun di 2025, Ini Kata Sri Mulyani

Pemerintah awalnya memperkirakan potensi penerimaan Rp75 triliun dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Sayangnya, kebijakan tersebut dibatalkan dan kenaikan PPN 12% hanya diterapkan bagi barang mewah.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan pihaknya masih akan melihat dinamika dan perkembangan APBN 2025 ke depannya. "Mengenai pengelolaan APBN 2025, seperti na...
Read More

PPN 12% untuk Barang Mewah Diproyeksi Tambah Setoran Pajak Rp3,5 T

Implementasi penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah diperkirakan menyumbang penerimaan Rp 1,5 triliun - Rp 3,5 triliun pada tahun ini.Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan ekspektasi penerimaan ini berdasarkan hitungan dari BKF Kemenkeu. "Hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang mewah 1% yang barang sifat mewah PPN-ny...
Read More

Setoran Pajak 2024 Tak Capai Target, Ini Biang Keroknya!

Penerimaan pajak tumbuh 3,5% mencapai Rp 1.932,4 triliun pada 2024, meskipun tidak mencapai target Rp 1.988,8 triliun pada Undang-Undang (UU) APBN 2024 atau mengalami shortfall Rp 56,48 triliun.Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan penerimaan pajak pada 2024 bersifat transaksional, yakni berasal dari pajak penghasilan dan transaksi masyarakat, yaitu PPh 21, PPN dan PPh nonmigas yang ...
Read More

Terlanjur Kenakan PPN 12%, Penjual Wajib Lakukan Ini

Masyarakat yang terlanjur ditagihkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% untuk barang-barang tidak mewah boleh menagihkan kelebihan pembayaran 1% nya kepada pengusaha yang mengenakan, atau memungut.Pengembalian ini dapat dilakukan karena PPN 12% per 1 Januari 2025 hanya dikhususkan bagi barang-barang mewah yang tergolong sebagai objek pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM. Di luar itu, tarif...
Read More

Simak! Cara Pelaporan SPT Pajak Sebelum dan Setelah Ada Coretax

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis buku panduan pengisian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak orang pribadi setelah resmi meluncurnya sistem inti perpajakan atau coretax sejak 31 Desember 2024.Dalam buku panduan atau buku manual berjudul Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, disebutkan bahwa terdapat beberapa perubahan proses bisnis pelaporan SPT saat sebelum maupun sesudah adanya cor...
Read More
Top