Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan setiap Wajib Pajak (WP) masih berlangsung. Batas waktunya untuk WP Pribadi paling lambat 31 Maret 2023 dan WP badan 30 April 2023.
Apabila terlambat melapor atau tidak melapor sama sekali, maka WP dapat dikenakan sanksi administrasi dan pidana.
Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahunan setiap Wajib Paj...
Read More
Read More