Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) menjadi kegiatan tahunan rutin bagi wajib pajak. Kegiatan ini pun hukumnya wajib.
Namun, Tidak jarang hasil dari perhitungan pajak di dalam SPT PPh Tahunan tersebut menyatakan 'lebih bayar'. Status ini berarti hasil jumlah pajak yang telah dibayarkan lebih besar dibanding jumlah pajak yang semestinya dibayar selama satu tahun ke belakang.
Kondisi lebi...
Read More
Read More