Lapor SPT Pajak Terakhir 31 Maret 2024, Cek Caranya di Sini!

Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti kepada CNBC Indonesia, menjelaskan pelaporan SPT secara online bisa dengan mengakses layanan DJP Online pada website h...
Read More

Rugikan Negara Ratusan Juta, Pengemplang Pajak Asal Jateng Dibui

Pengusaha berinisial SAP, Direktur CV AJ asal Purwodadi, Jawa Tengah terpaksa berakhir di penjara karena melakukan tindak pidana pajak. Hal ini sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Purwodadi pada Kamis (15/2/2024) Berdasarkan siaran pers Ditjen Pajak, pengadilan menjatuhkan vonis penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp1.663.194.820,- Perkara tersebut bermula dari tindak pid...
Read More

Cetak Bukti Potong Pajak Karyawan Makin Mudah, Simak!

Pemerintah mempermudah pembuatan bukti potong pajak penghasilan karyawan baik PPh Pasal 21 ataupun Pasal 26 melalui aplikasi e-Bupot 21/26. Kemudahan pembuatan itu telah ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 yang diterbitkan sejak 19 Januari 2024. Ketentuan yang mulai berlaku sejak masa pajak Januari 2024 ini merupakan peraturan pengganti atas Peraturan Dire...
Read More

Cara Mudah Lapor SPT Pajak 2023 & Lupa EFIN, Simak!

Wajib pajak orang pribadi harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023. Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan sangat mudah hingga Maret 2024.  Kini, wajib pajak badan bisa melaporkan SPT secara online dengan mengakses layanan DJP Online pada website https://djponline.pajak.go.id/. Dalam layanan ini, wajib pajak bisa menggunakan fitur e-Form maupun e-Filling. ...
Read More

Pengusaha Gugat ke MK, Minta Pajak Hiburan Maksimal 10%!

Pelaku usaha jasa hiburan yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) menuntut tarif pajak hiburan khusus seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa maksimal 10%. Ini seiring dengan telah diajukannya judicial review atau uji materil terhadap Pasal 58 ayat 2 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) ke Ma...
Read More

Aturan Tak Jelas, Pengusaha Hiburan Tolak Pajak 40-75%

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) akan membuat surat edaran (SE) terhadap para anggotanya yang terdampak ketentuan Pasal 58 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). SE itu berisi tentang imbauan supaya para anggotanya yang terdampak ketentuan tarif pajak 40%-75% dalam UU HKPD, untuk membayar pajak hibura...
Read More

Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Email ke Sini!

Pada masa lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak, wajib pajak sering kali terkendala lupa nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN). Layanan keluhan lupa EFIN bagi wajib pajak orang pribadi kini tidak bisa dilakukan melalui pesan singat di kun Kring Pajak di X atau yang sebelumnya dikenal dengan Twitter. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan akun Kring Pajak di X atau y...
Read More

Ada Diskon Pajak, Real Estat Malah Makin Loyo, Kok Bisa?

Kinerja sektor real estat terbilang stagnan, meskipun pemerintah telah menggelontorkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan sejak November 2023. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), real estat, tumbuhnya hanya 2,18% secara tahunan atau year on year (yoy) dengan sumbangannya terhadap PDB hanya 2,41% pada kuartal IV-2023. Pada kuarta...
Read More

Ide Pajak 3 Capres Ini Sudah dari 20 Tahun Lalu, Tak Pernah Jalan!

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006 Hadi Poernomo mengatakan rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sebenarnya merupakan ide lama. Ide yang diusulkan oleh calon presiden Anies Baswedan dan Prabowo Subianto itu, kata dia, sebenarnya telah berumur 20 tahun. Hadi menceritakan pada 2003 dirinya telah meminta seorang profesor di Universitas Gadjah Mada untuk me...
Read More

Kemendag Beri Respons Tak Terduga Soal Bisnis Jastip, Bilang Begini

Serbuan barang impor lewat jasa titip (jastip), belakangan mulai dikeluhkan pelaku usaha di dalam negeri. Pasalnya, barang impor itu terbilang masuk secara ilegal, lantaran tidak dipungut bea masuk, dan dianggap merusak pasar di dalam negeri. Menanggapi keluhan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menilai kegiatan bisnis jastip itu wajar saj...
Read More