Kalangan pedagang di pusat perbelanjaan (tenant mal) mendukung pengenaan pajak 0,5% terhadap pedagang online dengan omzet di atas Rp 500 juta per tahun. Kebijakan ini dinilai bakal membuat 'playing field' atau area "bertarung" setara bagi pedagang online dan offline. Sebab, menurut Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah,...
Read More
Read More