.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Bos Pajak Minta Warga Lapor SPT Segera, Biar Lebaran Lebih Tenang

Bos Pajak Minta Warga Lapor SPT Segera, Biar Lebaran Lebih Tenang

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026. Pesan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Menurutnya, dengan melapor SPT lebih awal, maka masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa memikul kewajiban.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meminta wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 20 Maret 2026. Pesan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Menurutnya, dengan melapor SPT lebih awal, maka masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa memikul kewajiban.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top