.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / PPN 12% untuk Barang Mewah Diproyeksi Tambah Setoran Pajak Rp3,5 T

PPN 12% untuk Barang Mewah Diproyeksi Tambah Setoran Pajak Rp3,5 T

Implementasi penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% hanya untuk barang mewah diperkirakan menyumbang penerimaan Rp 1,5 triliun – Rp 3,5 triliun pada tahun ini.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan ekspektasi penerimaan ini berdasarkan hitungan dari BKF Kemenkeu.

“Hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang mewah 1% yang barang sifat mewah PPN-nya kita perhitungkan Rp 1,5 triliun – Rp 3,5 triliun,” papar Suryo, dalam konferensi pers APBN 2024, Senin (6/1/2024).

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan adanya perubahan skema pengenaan PPN 12%, yang pada akhirnya diputuskan Prabowo hanya untuk barang mewah saja, masih dapat memberikan tambahan terhadap komponen penerimaan pajak di APBN 2025 senilai Rp 3,2 triliun.

Menurutnya, angka itu tentu lebih kecil dari potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun jika PPN 12% sesuai keputusan awal pada 16 Desember 2024. Namun, Misbakhun menegaskan, keputusan ini tentu dipilih Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

“Ini sebuah pilihan sulit yang harus diambil pemerintahan Bapak Presiden Prabowo demi rakyat kecil,” ujar Misbakhun.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top