.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Setoran PPh & PPN Warga RI ke Negara Anjlok, Tanda Apa Ini?

Setoran PPh & PPN Warga RI ke Negara Anjlok, Tanda Apa Ini?

Setoran penerimaan pajak selama 8 bulan tahun ini baru mencapai Rp 1.196,5 triliun, dan turun 4% dibanding kinerja per Agustus 2023 yang senilai Rp 1.247 triliun. Sejumlah jenis pajak pun ambles seiring dengan turunnya penerimaan pajak.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas mengalami pertumbuhan positif hingga Agustus 2024. Namun ada dua jenis pajak yang merosot dalam, yakni pajak penghasilan badan atau PPh Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri.

“Pajak yang menurun adalah PPh Badan akibat penurunan harga komoditas,” kata Thomas saat konferensi pers APBN, Jakarta, dikutip Selasa (24/9/2024).

Setoran PPh Badan per Agustus 2024 telah senilai Rp 212,7 triliun atau menyumbang 17,8% dari total pendapatan pajak. Namun, pertumbuhannya minus 32,1% secara neto, dan secara bruto minus 22,7%.

Terkontraksinya PPh Badan disebabkan penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas, sehingga pembayaran PPh Badan tahunan dan masanya berkurang, di tengah adanya peningkatan restitusi.

Untuk PPN DN, nilainya Rp 275,69 triliun atau 23% kontribusinya terhadap total penerimaan pajak. Namun, total penerimaan itu secara neto minus 4,9% sedangkan secara bruto masih mampu tumbuh 9%.

PPN DN secara neto turun akibat peningkatan restitusi, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan.

“Secara bruto PPN Dalam Negeri tumbuh 9,0% sejalan dengan terjaganganya konsumsi masyarakat. Namun, akibat peningkatan restitusi untuk dukung cash flow perusahaan terkontraksi sebesar minus 4,9% dengan realisasi Rp 275,69 triliun,” ujar Thomas.

Untuk mayoritas jenis pajak lainnya tumbuh, seperti PPh 21 yang senilai Rp 176,14 triliun atau 14,7% dari total penerimaan. Jenis ini mampu tumbuh 24,8% secara neto maupun bruto karena baiknya utilisasi dan upah tenaga kerja.

PPh 22 Impor juga masing-masing tumbuh 7,3% dengan total realisasi sebesar Rp 50,99 triliun atau 4,3% sumbangannya kepada penerimaan pajak. PPh 22 impor naik seiring dengan meningkatnya nilai impor bahan baku dan migas.

PPh Orang Pribadi atau PPh OP realisasinya senilai Rp 11,44 triliun atau 1% sumbangannya ke penerimaan. Realisasi itu naik 12,6% secara bruto dan neto.

Untuk PPh 26 yang telah sebesar Rp 61,46 triliun per Agustus 2024 atau 5,1% sumbangannya, naik 3,4% secara neto dan 5,1% secara bruto karena peningkatan pembayaran bunga dan royalti ke luar negeri.

PPh Final juga naik 13,9% secara neto dan 12,5% secara bruto menjadi sebesar Rp 87,99 triliun. PPh final berkontribusi 7,4% ke penerimaan negara, dengan kenaikannya saat ini didorong meningkatnya pembayaran deposito atau tabungan, konstruksi, dan sewa atau pengalihan tanah bangunan.

Terakhir ialah jenis PPN Impor yang naik 6% secara neto dan 6,1% secara bruto, dengan realisasinya sebesar Rp 176,33 triliun per Agustus 2024, dan sumbangannya 14,7% dari total penerimaan pajak.

Naiknya setoran PPN Impor ini sama dengan kenaikan PPh 22 Impor yang didorong peningkatan nilai impor bahan baku dan migas.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top