Penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2024 sebesar Rp 1.196,54 triliun. Capaian itu baru sekitar 60,16% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.
“Dari sisi penerimaan pajak terdapat berita positif bahwa penerimaan bulan ini mampu menjaga momentum pertumbuhan yang sudah tercipta selama 2 bulan sebelumnya,” kata Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Thomas menjelaskan, penerimaan pajak itu terdiri dari setoran pajak penghasilan (PPh) non migas yang sebesar Rp 665,52 triliun atau turun 2,46% dibanding capaian pada periode yang sama tahun lalu secara bruto. Realisasinya 62,58% dari target.
PPh Migas juga turun 10,23% menjadi hanya sebesar Rp 44,45 triliun atau 58,20% dari target.
Adapun pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) secara total senilai Rp 470,81 triliun hingga akhir Agustus 2024, atau tumbuh 7,36% dibanding tahun lalu dengan capaian 58,03% dari target.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya senilai Rp 15,76 triliun atau bari sekitar 41,78% dari target APBN 2024. Namun masih tumbuh 34,18%. “Diharapkan dengan catatan positif tersebut akan terjaga di bulan selanjutnya,” ucap Thomas.
Thomas menjelaskan, turunnya PPh Non Migas disebabkan pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. Sementara itu PPh Migas kontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.
Sumber : CNBC Indonesia