Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan simulator penggunaan sistem inti administrasi perpajakan alias Core Tax System. Simulator ini dirilis agar para Wajib Pajak bisa belajar bagaimana cara menggunakan sistem canggih pajak tersebut sebelum benar-benar dirilis.
“Mulai 23 September sebetulnya WP sudah bisa melakukan pembelajaran, jadi simulasi kami coba buka lewat internet,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita di kantornya, Jakarta, Senin, (23/9/2024).
Suryo mengatakan ada beberapa fitur yang bisa dicoba dalam simulasi tersebut. Dia mengatakan fitur percobaan yang bisa diakses di antaranya, terkait pendaftaran, membayar pajak dan melaporkan pajak.
“Memang kita selesaikan secara bertahap dan terutama dalam konteks layanan dan juga pemenuhan kewajiban perpajakan,” kata dia.
Menurut Suryo fitur fitur simulasi ini akan tetap dipertahankan ketika Core Tax sudah benar-benar dirilis. Menurut dia, fitur simulasi amat penting untuk memberikan edukasi kepada Wajib Pajak terkait penggunaan Core Tax.
“Ke depan walau Core Tax sudah bisa digunakan, fitur ini masih tetap akan ada dan bisa digunakan oleh WP untuk melakukan edukasi dan percobaan,” kata dia.
Selain simulasi, dia mengatakan DJP juga menyediakan media lainnya untuk edukasi seperti buku petunjuk dan video. Seluruh media pembelajaran penggunaan Core Tax itu, kata dia, dapat diakses di DJP online. Menurut dia, publikasi tersebut sebagai persiapan peluncuran sistem ini yang diperkirakan akan dilakukan pada 1 Januari 2025.
“Makanya untuk pembiasaan pada WP terus kami lakukan sehingga tidak ada gap ketika kita melaksanakan,” kata dia.
Sumber : CNBC Indonesia