.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Mantan Wamenkeu Era SBY Beri Saran Soal Pajak Buat Prabowo-Gibran

Mantan Wamenkeu Era SBY Beri Saran Soal Pajak Buat Prabowo-Gibran

Mantan Wakil Menteri Keuangan Era SBY Anny Ratnawati mengungkapkan tiga hal yang bisa mengerek penerimaan pajak di era pemerintahan Prabowo dan Gibran tahun depan.
Langkah-langkah ini juga dapan mengurangi tekanan penerimaan pada 2025 yang dibayangi turunnya harga komoditas dan lifting minyak dan gas RI.

Pertama, dia mengungkapkan sistem perpajakan terbaru, coretax system, akan segera meluncur. Sistem baru ini dapat digunakan untuk menggali potensi pajak dan penegakkan kepatuhannya.

“Dari sisi itu, sebetulnya data pajak sudah bisa dihitung dengan lebih baik, dimana potensi naik, dimana potensi turun,” kata Anny dalam Squawk Box CNBC Indonesia TV, dikutip Senin (19/8/2024).

Kedua, jika disahkan pemerintah, dia menilai kenaikan PPN menjadi 12% bisa mengerek penerimaan pajak.

“Ini juga ada potensi penaikkan pajak,” ujarnya.

Kemudian, Anny melihat adanya potensi pajak dari pariwisata. Saat ini, banyak negara sudah bergeser objek pajaknya dari semua komoditas, ke arah pariwisata. Kondisi ini terjadi di Eropa, China hingga Jepang.

“Ini data base-nya ada seharusnya kita bisa tangkap sehingga kekhawatiran kita bahwa penerimaan pajak dari PPh migas bisa disubstitusi dari sektor lain,” ungkap Anny.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 beserta Nota Keungan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/ DPD RI, 16 Agustus 2025.

Jokowi menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun atau naik sebesar 10,07% dari APBN 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun serta defisit sebesar 2,53% dari produk domestik bruto (PDB), atau sebesar Rp 616,2 triliun.

Dalam buku Nota Keuangan tercatat penerimaan perpajakan menghadapi berbagai tantangan diantaranya pergeseran sektor manufaktur ke sektor jasa sehingga mendorong peningkatan sektor informal yang belum sepenuhnya tertangkap pada sistem perpajakan.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top