.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Sri Mulyani Ungkap Alasan Ditjen Pajak Bangun Sistem ‘Super Canggih’

Sri Mulyani Ungkap Alasan Ditjen Pajak Bangun Sistem ‘Super Canggih’

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan latar belakang pengembangan sistem canggih perpajakan, yakni Core Tax Administration System (CTAS).

Menurutnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres No.40 tahun 2019 untuk pembangunan coretax agar Direktorat Jenderal pajak mampu meningkatkan kemampuan IT Base dan data yang makin dapat diandalkan.

“Ini sesuai dengan tantangan makin tinggi di mana jumlah wajib pajak meningkat dari 33 juta jadi 70 juta dan jumlah dokumen yang harus diproses oleh sistem pajak kita meningkat. Seperti e-faktur tadinya 350 juta dokumen sekarang meningkat jadi 760 juta dokumen,” kata Sri Mulyani saat ditemui media di Istana Negara, Rabu (31/7/2024).

Sri Mulyani mengungkapkan disebut core tax system bakal diperkenalkan pada Desember 2024 mendatang. Adanya sistem perpajakan baru ini bakal mengerek penerimaan pajak Indonesia.

“Kami laporkan kepada presiden mengenai kemajuan dan rencana soft launching dari core tax system yang diharapkan bisa selesai sampai dengan tahun ini, sekitar bulan Desember,” kata Sri Mulyani.

Dia pun yakin penerapan core tax dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5% terhadap PDB. Dari berbagai studi yang telah dilakukan, Sri Mulyani mengatakan kenaikan rasio pajak bisa dicapai dari perbaikan organisasi, administrasi serta IT system. Peningkatannya rata-rata sebesar 1,5% dari PDB.

Kemudian, perbaikan dari sisi kebijakan dan regulasi bisa memberikan hingga 3,5% dari PDB jadi potensi bisa sekitar 5% dari PDB.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top