.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Target Rasio Pajak 2025 Tembus 12%, Caranya Gimana?

Target Rasio Pajak 2025 Tembus 12%, Caranya Gimana?

Pemerintah telah menargetkan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 11,2%-12% pada 2025, dari yang selama ini bertengger di kisaran 10%, tepatnya sebesar 10,21% pada 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mencapai target tersebut, strategi pertama pemerintah ialah dengan mendorong kenaikan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

“Tax ratio kan ditargetkan untuk dinaikkan kembali ke 12%. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi,” ucap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Kenaikan pendapatan per kapita itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap melalui pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan.

“Nah ini kalau kita lihat ini bisa kita dorong untuk bagaimana kita mempercepat akselerasi menuju middle income trap supaya kita bisa lepas di tahun 2030-2032,” tutur Airlangga.

“Dan untuk itu kan kita sudah masuk di dalam aksesi OECD dan dari aksesi OECD itu beberapa tahapan itu kita sudah comply. Misalnya sebagian dari lingkungan hidup, sebagian dari pengelolaan BUMN, kemudian dari berbagai indikator,” tegasnya.

Selain mendorong meningkatnya pendapatan per kapita itu, ia juga memastikan akan mendorong pelaksanaan perbaikan sistem administrasi perpajakan melalui implementasi Core Tax Administration System (CTAS) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Salah satu kan yang juga dipersiapkan di Kementerian Keuangan adalah digitalisasi dengan core tax. Nah sistem core tax perpajakan itu diharapkan akhir tahun ini bisa on,” ucap Airlangga.

Terkait penerapan core tax, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti sebelumnya mengatakan saat ini DJP telah merampungkan desain dan pengembangan sistem. Saat ini, sedang dilakukan pengujian System Integration Test (SIT) dan Functional Verification Test (FVT).

Pria yang akrab disapa Frans itu mengatakan setelah tahap tersebut selesai, DJP akan melakukan User Acceptance Test dan disusul dengan peluncuran pada akhir tahun 2024. “Setelah ini akan masuk ke User Acceptance Test dan baru akan dilakukan deployment yang direncanakan di akhir tahun 2024 ini,” kata dia.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top