.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Sri Mulyani Bandingkan Setoran Pajak Tahun 1983, 1999 & Saat Ini

Sri Mulyani Bandingkan Setoran Pajak Tahun 1983, 1999 & Saat Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penerimaan pajak saat ini telah tumbuh signifikan jika dibandingkan tahun 1983. Pada tahun tersebut, penerimaan pajak hanya Rp 13 triliun.

“Kalau pada tahun berapa itu? 1983, itu masih penerimaan pajak Rp 13 triliun. Ini mungkin kalau disini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP. Bahkan lebih kecil, betul nggak?,” kata Sri Mulyani, dalam acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Kemudian, penerimaan pajak lambat laun naik menjadi Rp 400 triliun pada era reformasi, yakni pada tahun 1999 atau tahun 2000. Sekarang, dia mengungkapkan penerimaan pajak dari UU APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp1.998.9 triliun.

“Sekarang teman-teman Direktorat Jendral Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp 1.998,9 triliun. Kalau dibulatkan Rp 1.999 triliun,” ujarnya.

Dia pun menegaskan jika ingin menjadi negara maju maka diperlukan pembiayaan yang berasal dari penerimaan pajak.

“Tanpa penerimaan pajak suatu negara, jadi pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen penting bagi bangsa dan negara,” tegasnya.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top