Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengakui layanan pajak ikut terimbas oleh peristiwa bobolnya Pusat Data Nasional (PDN). Namun, dia mengatakan dampak tersebut dirasakan secara tidak langsung dan relatif minim.
“Memang ada yang mengalami hambatan, yaitu terkait registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis, (27/6/2024).
Suryo mengatakan registrasi NPWP online yang terganggu dirasakan khusus untuk wajib pajak warga negara asing (WNA). Dia mengatakan ketika PDN diretas, DJP tak bisa mengakses data paspor di PDN untuk memvalidasi pendaftaran NPWP.
“Untuk wajib pajak WNA kami harus melakukan validasi nomor paspor, dan itu ada di layanan imigrasi yang ada di PDN,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) terjadi akibat serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).
“Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN,” katanya.
Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkominfo, dan Telkomsigma masih terus berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.
Sumber : CNBC Indonesia