.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Implementasi Core Tax System Mundur, Baru Rampung di Akhir 2024

Implementasi Core Tax System Mundur, Baru Rampung di Akhir 2024

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyebut core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) baru akan selesai pada akhir 2024. Waktu tersebut mundur dari target awal yakni 1 Juli 2024.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan saat ini DJP telah merampungkan desain dan pengembangan sistem pada tahun 2023. Saat ini, sedang dilakukan pengujian System Integration Test (SIT) dan Functional Verification Test (FVT).

“SIT ini adalah tes untuk aplikasi secara keseluruhan, sedangkan FVT dilakukan untuk modul-modul yang ada di sistem tersebut,” kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait anggaran Kemenkeu tahun 2025, Senin, (10/6/2024).

Pria yang akrab disapa Frans itu mengatakan setelah tahap tersebut selesai, DJP akan melakukan User Acceptance Test dan disusul dengan peluncuran pada akhir tahun 2024. “Setelah ini akan masuk ke User Acceptance Test dan baru akan dilakukan deployment yang direncanakan di akhir tahun 2024 ini,” kata dia.

Frans mengatakan target pengembangan core tax system ini masih sejalan dengan rencana DJP di 2024. Dia mengatakan peluncuran akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, dia mengatakan DJP juga sudah melakukan pelatihan kepada pegawai sebagai persiapan.

“Yang bergerak secara paralel adalah migrasi data dari sistem lama ke baru, untuk 2025 kami rencanakan adanya post implementation support, yang nantinya akan dilakukan maintenance dan apabila terjadi error atau bug akan dilakukan perbaikan,” kata dia.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top