Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati enggan menegaskan terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% apakah sudah diputuskan tetap dilaksanakan atau tidak.
Ia mengatakan, keputusan itu sepenuhnya merupakan wewenang dari pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029, yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” ucap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/5/2024).
Sri Mulyani mengatakan, meski kebijakan itu menjadi wewenang pemerintahan pengganti pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun komunikasi tetap dijalankan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan orang-orang yang ditunjuk Prabowo, meski tak menyebutkan namanya.
“Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani hari ini pun telah membacakan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini akan menjadi acuan bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Rancangan awal tersebut berupa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF). Isinya meliputi asumsi makro ekonomi hingga postur awal dari APBN 2025.
“Apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu,” ungkap Sri Mulyani.
Adapun asumsi makro ekonomi yang diusulkan adalah:
– Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5%
– Yield SBN 10 tahun 6,9-7,3%
– Nilai tukar Rp 15.300-16.000/US$
– Inflasi 1,5-3,5%
– ICP US$ 75-85/barel
– Lifting Minyak 580.000-601.000 Bph
– Lifting Gas 1,003-1,047 juta bsmph
Sasaran pembangunan:
– Tingkat Pengangguran Terbuka 4,5-5%
– Kemiskinan 7-8%
– Rasio Gini 0,379-0,382
– Indeks Modal Manusia 0,56
– Nilai Tukar Petani 113-115
– Nilai Tukar Nelayan 104-105
Postur RAPBN 2025 terhadap PDB:
– Pendapatan Negara: 12,41%-12,36%
– Belanja Negara: 14,59%-15,18%
– Defisit APBN: 2,45%-2,82%
– Rasio Utang: 37,98% – 38,71%
Sumber : CNBC Indonesia