.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Pajak Cerai dari Kemenkeu Tak Jaminan Kas Negara Kebanjiran Uang

Pajak Cerai dari Kemenkeu Tak Jaminan Kas Negara Kebanjiran Uang

Ekonom Utama Departemen Riset Ekonomi dan Kerja Sama Regional Bank Pembangunan Asia (ADB) Arief Ramayandi meragukan efektifitas Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan dibentuk pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia mengatakan belum ada bukti pembentukan Badan Penerimaan Negara bisa mendongkrak penerimaan.

“Belum ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa pemisahan BPN itu akan serta merta mendorong penerimaan negara,” kata Arief saat acara Asian Development Outlook 2024 Discussion di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis, (16/5/2024).

Arief menilai pemisahan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu hanya memisahkan kewenangan. Dengan demikian, Kementerian Keuangan bisa lebih fokus dalam membuat kebijakan fiskal, sementara BPN bisa berfokus mengumpulkan penerimaan negara. Namun, pembentukan badan itu tidak akan bisa langsung meningkatkan penerimaan.

“Kalau dipisah itu keuntungannya BPN tidak perlu khawatir tentang kebijakan fiskal, jadi mereka bisa fokus meningkatkan dan memungut penerimaan negara,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pembentukan BPN merupakan visi-misi yang telah dilontarkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sejak masa kampanye Pilpres 2024. Saat ini, pembentukan BPN juga sudah masuk ke dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dalam dokumen RKP Tahun 2025 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, BPN diberi nama sebagai Badan Otorita Penerimaan Negara. Badan itu dibentuk untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan menjadi sebesar 10-12% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2025.

Dalam dokumen itu, pemerintah menganggap, pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara untuk meningkatkan tax ratio dapat juga menyediakan ruang belanja yang memadai dalam APBN untuk pelaksanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.


Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top