.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / DJP Kirim ‘Surat Cinta’ ke 25 Juta Wajib Pajak Hari Ini, Ada Apa?

DJP Kirim ‘Surat Cinta’ ke 25 Juta Wajib Pajak Hari Ini, Ada Apa?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai mengirimkan email pengingat untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak terhadap 25 juta wajib pajak secara bertahap per hari ini.

25 juta wajib pajak itu dipilih dengan beberapa pertimbangan, di antaranya ialah tingkat kepatuhan pelaporan SPT tiap tahunnya hingga data-data yang dimasukkan dalam SPT nya kerap tidak lengkap.

“Ini kan ada profiling juga yang datanya enggak lengkap kepatuhannya, jadi kita prioritaskan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti, Rabu (28/2/2024).

Jumlah wajib pajak yang menerima surat cinta atau pengingat untuk melaporkan SPT dari DJP itu terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 23 juta dari total wajib pajak orang pribadi 73,13 juta. Lalu, wajib pajak badan 1,5 juta.

Adapula khusus kepada para pemberi kerja wajib pajak orang pribadi, atau perusahaan tempat pekerja itu bekerja ada sebanyak 396.622. Meningkat dari jumlah perusahaan yang mendapat email blast tahun lalu sekitar 230 ribu.

Ditjen Pajak mengingatkan, email yang diterima wajib pajak nantinya memiliki domain belakang @pajak.go.id. selain dari itu adalah email penipuan atau phising memanfaatkan masa pelaporan SPT Tahunan.

“Selain itu pasti penipuan karena di kita DJP tidak pernah kirim file, apalagi apk, dan domain resmi kita pajak.go.id. jadi di luar itu yang kirim email dipastikan bukan dari DJP,” ucap Dwi.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top