Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.869,2 triliun pada 2023. Realisasi penerimaan pajak ini melampaui target, tepatnya 108,8% dari target di APBN 2023 dan 102,8% dari revisi di Perpres 75/2023.
Kemenkeu mencatat pertumbuhannya hampir mencapai double digit, yakni 8,9% pada 2023. Meskipun tidak setinggi tahun lalu, tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melihat pencapaian ini sebagai hal yang positif.
Mantan pejabat Bank Dunia ini juga mengatakan pertumbuhan ini ditopang oleh penerimaan yang meningkat pada pajak PPh nonmigas, PPN dan PPnBM serta PBB dan pajak lainnya. PPh nonmigas tumbuh 7,9% dan pencapaiannya Rp 993 triliun atau 101,5% dari target. Lalu, PPN dan PPnBM mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6% dari target. Realisasi ini tumbuh double digit, yakni 11,2%.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya tumbuh 39,2% menjadi Rp 43,1 triliun pada 2023. Realisasi ini mencapai 114,4% dari target. Ini adalah pencapaian yang luar biasa.
“semua tumbuh positif, yang turun adalah PPh migas karena tadi harga komoditas turun dan dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang yaitu waktu terjadinya Tax Amnesty jilid 2 atau PPS 2022 yang tidak berulang lagi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA 2023, Selasa (2/1/2024).
Sri Mulyani pun mengungkapkan pertumbuhan penerimaan pajak yang melampaui target pada tahun lalu merupakan hattrick. Pasalnya, tiga tahun beruntun, pemerintah selalu membukukan pertumbuhan setoran pajak melebihi target.
“Penerimaan pajak ini hattrick. Dari 2021, 2022, dan 2023 di atas target,” tegasnya.
Sebagai catatan, penerimaan pajak pada 2021 sebesar Rp 1.278,63 triliun atau mencapai 104% dari target. Lalu, penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 1.716,77 triliun atau 115,6% dqri target dan tahun ini, yakni Rp 1.869,23 triliun atau 102,8% dari target.
Sumber : CNBC Indonesia