Pemerintah memberikan sejumlah insentif pajak yang akan berlaku di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu insentif yang akan disiapkan adalah Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
“Beberapa nantinya akan menggunakan fasilitas ditanggung pemerintah, seperti PPN DTP dan PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah,” kata dia dalam diskusi Peluang Investasi IKN, Jumat (1/11/2023).
Insentif PPh DTP yang dijelaskan oleh Yon merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Yon Arsal mengatakan dengan diberikannya PPh DTP tersebut maka akan memberikan insentif bagi karyawan yang bekerja di IKN. Dia mengatakan dengan penerapan PPh DTP ini, maka pegawai bisa menikmati gajinya secara penuh.
“Jadi intinya yang pindah ke sana, bekerja di sana, berdomisili di sana PPh-nya ditanggung pemerintah, sehingga karyawan bersangkutan baik dari tingkat penghasilan manapun dapat menerima penghasilannya secara penuh,” kata dia.
Dia mengatakan kebijakan PPh DTP sebenarnya juga pernah diterapkan oleh pemerintah pada 2020 ketika pandemi Covid-19. Namun, saat itu PPh ditanggung pemerintah dibatasi untuk penghasilan maksimal Rp 200 juta per tahun. Yon mengatakan penerapan kebijakan itu diperluas di IKN.
Yon Arsal mengatakan pemerintah tentu tetap memperhatikan keberlanjutan APBN ketika memberikan insentif PPh DTP tersebut. “Tentu harus mempertimbangkan sustainability dari APBN, karena beberapa nantinya akan menggunakan fasilitas ditanggung pemerintah seperti PPN DTP dan PPh Pasal 21 DTP,” kata dia.
“Tentu dalam konteks ini kita perlu perhatikan keberlanjutan APBN dan ada jangka waktu yang masih dapat dievalusi,” kata dia.
Selain keberlanjutan APBN, dia mengatakan ada 4 prinsip lain yang ditekankan pemerintah. Di antaranya, mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri; ketiga adalah upaya mendukung investasi baru; dan keempat menciptakan keramaian dan kelima mendorong green environment dan smart city.
Sumber : CNBC Indonesia