Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.387,78 triliun pada September 2023. Nilai ini mencapai 80,78% dari target tahun ini.
Sri Mulyani mengatakan total pertumbuhan pajak tahun ini mencapai 5,9%, jauh lebih rendah dari tahun lalu yang cukup tinggi yakni 54,2%. Kondisi ini lebih baik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Bahkan pada Juni-Agustus, pertumbuhan penerimaan pajak tercatat negatif.
Namun, pada September 2023, dia melihat pertumbuhan pajak sudah kembali positif.
“Yang harus kita lihat growth dari sisi penerimaan pajak ini memang akan ternormalisir. Tumbuh 50% kan gak mungkin terus menerus, jadi kita lihat memang akan terjadi perlambatan pertumbuhan,” ungkap Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita Edisi Oktober 2023, Rabu (25/10/2023).
Kendati menurun, Sri Mulyani menilai penerimaan pajak menuju akhir tahun tetap ‘on the right track’. Penerimaan pajak ini dibuktikan dengan target penerimaan pajak Indonesia tahun ini jadi ini cerita yang cukup positif, menurut Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, kinerja pajak sepanjang Januari-September 2023 ini masih didukung oleh kinerja ekonomi yang baik. Semua kelompok pajak tumbuh positif kecuali PPh Migas yang terkontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.
PPh Migas tercatat sebesar Rp 54,31 triliun pada September 2023, atau turun 12,66% dari posisi tahun lalu. Data Kemenkeu juga menunjukkan PPh Non Migas mencapai Rp 771,75 triliun atau 88,34% dari target. Angka ini naik 6,69% per September 2023 dari posisi yang sama tahun lalu.
Sementara itu, PPN & PPnBM tercatat sebesar Rp 536,73 triliun atau 72,4% dari target. PPN & PPnBM ini tumbuh 6,39% per September 2023. Selanjutnya, PPh Migas sebesar Rp 54,31 triliun atau 88,4% dari target tahun ini. Namun, pertumbuhannya terkontraksi sebesar 12,64%.
Terakhir, PBB & pajak lainnya tembus Rp 24,99 triliun per September 2023. Nilai ini setara dengan 62,45% dari target tahun ini. Setoran PBB & pajak lainnya ini tumbuh 22,52% dibandingkan September 2022.
Lebih lanjut, PPh 21 tercatat tumbuh double digit sejalan dengan terjaganya utilitas tenaga kerja dan upah. Dari data Kemenkeu, PPh 21 tumbuh 17,2% per September 2023.
Pertumbuhan positif relatif merata pada seluruh sektor a.l. industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi.
Kemudian, pertumbuhan yang positif terjadi pada PPh Badan. Sri Mulyani mengatakan PPh Badan tumbuh melambat karena penurunan angsuran PPh pasal 25 sejalan dengan profitabilitas, terutama di sektor komoditas.
PPh Badan tumbuh 21,2% per September 2023. Pertumbuhan ini jauh lebih rendah dari 115,7% pada September 2022.
Di sisi lain, Sri Mulyani mencatat PPh 22 impor dan PPN impor mengalami kontraksi karena penurunan nilai impor, terutama akibat moderasi harga komoditas.
PPh 22 impor ini terkontraksi -6,9%. Kemudian, PPN Impor susut hingga -5,8% per September 2023. Selanjutnya, PPh Final juga mengalami kontraksi sebesar 35,6% pada September 2023.
PPh Final mengalami kontraksi karena implementasi PPS yang tidak terulang. Kemenkeu, kata Sri Mulyani, melihat kontraksi PPh Final ini sudah mulai berkurang dibandingkan bulan sebelumnya.
Sri Mulyani melaporkan PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan yang positif. PPN dalam negeri tumbuh 13,4% per September 2023. Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi domestik, belanja pemerintah dan investasi.
Sumber : CNBC Indonesia