.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Wah! 82,3% Orang RI Sudah Gabung NPWP & KTP

Wah! 82,3% Orang RI Sudah Gabung NPWP & KTP

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, proses integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hingga saat ini sudah 82,3%.

Ia memastikan integrasi itu akan selesai saat diimplementasikannya core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) awal tahun depan atau tepatnya 1 Mei 2024.

“Sampai bulan kemarin sudah 58,7 juta NIK padan dengan NPWP, jadi sekitar 82,3% dari 71,3 juta NIK-NPWP yang harus kami padankan sebelum implementasi core tax. Jadi sudah cukup progresif,” kata Suryo saat konferensi pers APBN secara daring, Rabu (20/9/2023).

Selain itu, Suryo melanjutkan, terkait permohonan aktivasi NIK sebagai NPWP juga telah mencapai 285 permohonan dari berbagai institusi.

“Dan pemadanan kita kerja sama dengan berbagai pihak, tidak hanya Dukcapil tapi perusahaan yang beri kerja dan pemotongan PPH pasal 21 terus kami juga lakukan pemadanan,” tutur Suryo.

“Di samping itu juga perbankan dan pemda, kami juga lakukan pemadanan ke subjek pajak yang sama, dan secara mandiri juga terus kita padankan,” ucapnya.

Adapun untuk pembuatan sistem core tax, sebelumnya Suryo mengatakan, sudah mencapai tahap akhir. “Insya Allah rolling out dilakukan tahun 2024,” kata Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR tentang Laporan Keuangan Kemenkeu tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/8/2023).

Suryo mengatakan hingga 2022, proses pembangunan, pengembangan dan desain sistem informasi itu sudah selesai 100%. Di tahun yang sama, kata dia, Kemenkeu juga melakukan functional utility test dan mulai melakukan migrasi data.

“Persiapan data migrasi di 2022 sampai akhir tahun selesai dengan porsi 90%,” ujarnya.

Selain itu, Suryo melanjutkan, terkait permohonan aktivasi NIK sebagai NPWP juga telah mencapai 285 permohonan dari berbagai institusi.

“Dan pemadanan kita kerja sama dengan berbagai pihak, tidak hanya Dukcapil tapi perusahaan yang beri kerja dan pemotongan PPH pasal 21 terus kami juga lakukan pemadanan,” tutur Suryo.

“Di samping itu juga perbankan dan pemda, kami juga lakukan pemadanan ke subjek pajak yang sama, dan secara mandiri juga terus kita padankan,” ucapnya.

Adapun untuk pembuatan sistem core tax, sebelumnya Suryo mengatakan, sudah mencapai tahap akhir. “Insya Allah rolling out dilakukan tahun 2024,” kata Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR tentang Laporan Keuangan Kemenkeu tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (30/8/2023).

Suryo mengatakan hingga 2022, proses pembangunan, pengembangan dan desain sistem informasi itu sudah selesai 100%. Di tahun yang sama, kata dia, Kemenkeu juga melakukan functional utility test dan mulai melakukan migrasi data.

“Persiapan data migrasi di 2022 sampai akhir tahun selesai dengan porsi 90%,” ujarnya.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top