Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Realisasi ini sudah mendekati target secara tahunan, yaitu mencapai 72,58%.
“Penerimaan pajak mencapai Rp1.246,9 triliun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Rabu (20/9/2023)
Apabila melihat periode sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat. Sri Mulyani menyadari hal tersebut, karena pada tahun lalu harga komoditas internasional sangat tinggi.
“Januari – Agustus 2023 6,4% jauh lebih rendah dari pertumbuhan penerimaan tahun lalu yang 58,1%,” paparnya.
Secara lebih rinci, Sri Mulyani memaparkan PPh non migas mencapai Rp708,23 triliun, tumbuh 7,06% secara year on year (yoy). Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 8,14% menjadi Rp447,58 triliun.
Kabar yang tidak bagus muncul dari komponen PPh Migas yang kontraksi sebesar 10,58% menjadi Rp49,51 triliun meskipun secara keseluruhan sudah 80,59% dari target dalam RUU APBN 2023.
“Ini karena harga minyak tadinya turun tajam meski beberapa minggu atau bulan terakhir harganya minyaknya naik,” jelasnya. PBB dan pajak lainnya juga alami kontraksi dengan realisasi sebesar Rp11,64 triliun.
Sumber : CNBC Indonesia