.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Tips Hadapi Kompleksitas Regulasi Pajak Bagi Pelaku Bisnis

Tips Hadapi Kompleksitas Regulasi Pajak Bagi Pelaku Bisnis

Kompleksitas regulasi pajak telah menjadi tantangan tersediri bagi para pelaku bisnis. Terlebih lagi, ada potensi sanksi finansial jika jika gagal dalam memenuhi aturan pajak.

Managing Partner Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi menyampaikan bahwa dalam menghadapi perubahan regulasi pajak yang cepat dan kompleks, para pelaku bisnis harus memastikan bahwa mereka terus mengikuti aturan terkini dan perlu tahu dampak bagi perusahaan secara komersial dan operasional.

“Dengan dukungan human resources yang mumpuni, termasuk teknologi, dan didukung oleh external advisor jika diperlukan, diyakini akan dapat meminimalkan risiko dan dapat mematuhi peraturan dengan baik atau fully compliance.” Tutur Ichwan, Senin, (28/8/2023).

“Namun meskipun begitu, perlu diketahui juga, bahwa perusahaan dengan tingkat compliance yang sangat bagus pun tidak akan bebas dari risiko jika ada pemeriksaan. Hal ini terjadi karena sering ada perbedaan penafsiran dengan pemeriksa pajak. Risiko ini bisa muncul di antaranya karena kurangnya pemahaman atau tidak update mengenai aturan pajak ini, fungsi kontrol atas pelaksanaan kewajiban pajak yang lemah, dan tidak ada prioritas terhadap permasalahan pajak tertentu.” Lanjut Ichwan.

Menurut Ichwan, strategi dan perencanaan pajak yang tepat dapat sangat membantu pelaku bisnis untuk mengurangi risiko dan potensi konsekuensi risiko perpajakan yang tidak seharusnya terjadi.

Setidaknya ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh para pelaku bisnis di antaranya:

Perencanaan Struktur Bisnis

Pilih struktur bisnis yang tepat, seperti badan usaha (perseroan terbatas) atau perusahaan perseorangan, yang memberikan manfaat pajak terbaik berdasarkan jenis usaha, penghasilan dan rejim perpajakan, penentuan biaya dan lain-lain.

Pengoptimalan Pendapatan dan Beban

Analisis pengaturan pendapatan dan beban usaha untuk mengoptimalkan penghasilan kena pajak dan mengurangi beban pajak. Ini bisa melibatkan pengaturan pembayaran utang atau pendapatan, serta manajemen siklus pembayaran.

Pengelolaan Dana dan Investasi

Mengelola investasi dan dana dengan bijaksana untuk mengoptimalkan penghasilan investasi yang dikenai pajak. Ini bisa termasuk memilih instrumen investasi yang memberikan perlakuan pajak yang lebih menguntungkan.

Pemanfaatan Insentif Pajak

Memahami dan memanfaatkan insentif pajak yang ditawarkan oleh pemerintah untuk jenis usaha tertentu atau kegiatan tertentu. Contohnya, insentif untuk riset dan pengembangan atau investasi dalam industri tertentu.

Pengelolaan Struktur Kepemilikan

Mempertimbangkan penggunaan holding company atau struktur kepemilikan lainnya untuk mengoptimalkan manfaat pajak, pengalihan harta, dan perlindungan aset.

Pemanfaatan Tax Treaty

Bagi bisnis yang beroperasi di lebih dari satu negara, perencanaan pajak harus mempertimbangkan penghindaran pajak ganda dan penerapan perjanjian penghindaran pajak (tax treaties).

Evaluasi Transaksi dan Struktur Keuangan

Sebelum melakukan transaksi besar seperti merger, akuisisi, atau restrukturisasi, perlu dievaluasi dampak pajaknya. Pilihan struktur keuangan juga dapat mempengaruhi kewajiban pajak perusahaan.

Konsultasi dengan Ahli Pajak

Penting untuk bekerja sama dengan konsultan pajak atau ahli perencanaan keuangan yang berpengalaman untuk merancang strategi pajak yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Menciptakan budaya perusahaan yang patuh terhadap regulasi pajak dan memiliki kebijakan pajak yang berkelanjutan adalah usaha berkelanjutan yang memerlukan komitmen dan disiplin. Pemimpin harus memimpin dengan contoh dan memberikan prioritas pada kepatuhan pajak dan etika dalam setiap aspek bisnis.” Tutup Ichwan.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top