Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai ekspor nikel (HS 75) mencapai US$ 3,45 miliar dari Januari hingga Juli 2023. Nilai ini meningkat lima kali lipat dari 2015, dimana ekspor nikel masih US$ 806,08 juta.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti melihat ekspor nikel dengan kode HS 75 tahun 2023 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2015.
“Jadi HS 75 ekspor nikel dengan program hilirisasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh pemerintah ini ternyata telah mendorong ekspor nikel atau dengan kode HS75 untuk naik lebih dari US$ 4 miliar atau sekitar 5x lipat dibandingkan dengan 2015,” paparnya, Selasa (15/8/2023).
Dari hilirisasi nikel, Indonesia berhasil memperoleh pemasukan dari pajak khususnya pada tax holiday hilirisasi nikel di tahun 2022 mencapai Rp 17,96 triliun. Hal itu terhitung melonjak drastis bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp 1,66 triliun.
“Penerimaan perpajakan tahun 2022 dari sektor hilirisasi nikel adalah Rp 17.96 triliun, atau naik sebesar 10.8x dibandingkan tahun 2016 sebesar 1.66 triliun,” ujar Seto dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (15/8/2023).
Adapun seto juga mengungkapkan pendapatan negara melalui Pajak Penghasilan (PPh) Badan sektor hilirisasi nikel di tahun 2022 mencapai Rp 7,36 triliun yang mana naik drastis dari tahun 2016 lalu yang hanya sebesar Rp 0,34 triliun.
“Untuk pendapatan PPh Badan tahun 2022 adalah Rp 7,36 triliun atau naik 21.6x dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp. 0.34 triliun,” tambahnya.
Seto bilang, jika kebijakan hilirisasi nikel tidak dilakukan sejak 2020 lalu, maka pendapatan melalui pajak tidak akan bertambah secara signifikan. Dia mengatakan penndapatan melalui ekspor bijih nikel pada tahun 2019 lalu pendapatan pajak ekspor hanya sebesar Rp 1,55 triliun atau sebesar 10% dari nilai ekspor bijih nikel.
“Jika kebijakan ekspor bijih nikel tetap dilakukan dengan menggunakan data tahun 2019, pendapatan pajak ekspor hanyalah sebesar US$ 0.11 miliar (Rp 1.55 triliun) atau 10% dari nilai ekspor bijih nikel sebesar US$ 1.1 milyar. Angka tersebut tetap lebih kecil jika dibandingkan dengan pendapatan pajak dari sektor hilirisasi nikel sebesar Rp 3.99 triliun di tahun 2019,” tandasnya,” kata Seto.
Sumber : CNBC Indonesia