Penerima Kepabeanan dan Cukai yang terealisasi hingga 30 April 2023 sebesar Rp94,50 triliun atau 31,17 persen dari target, menurun 12,81 persen year on year (yoy). Sejalan, cukai sebagai komponen utama penerimaan Kepabeanan dan Cukai juga mengalami penurunan.
“Penerimaannya mencapai Rp74,58 triliun atau 30,38 persen dari Target. Kinerja penerimaan ini menunjukkan pelemahan dengan penurunan sebesar 5,07 persen (yoy),” dikutip CNBC Indonesia dari APBN Kita Edisi Mei 2023, Jumat (26/5/2023).
Penerimaan cukai yang menurun dikarenakan adanya penurunan produksi di semua komponen. Salah satunya yaitu produksi batang rokok yang ditekan. Ini selaras dengan fungsi cukai yang memang bertujuan untuk membatasi peredaran barang tertentu.
Tercatat, penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp72,35 triliun atau 31,11 persen dari target, turun 5,16 persen (yoy). Penurunan CHT dikarenakan pemesanan pita cukai menurun. Namun, pemerintah mengharapkan penerimaan CHT akan tumbuh sejalan dengan adanya kenaikan tarif.
“Berdasarkan pembahasan kebijakan tarif cukai HT tahun 2023, dengan rata-rata tertimbang kenaikan tarif Cukai HT sebesar 10 persen, produksi sigaret di tahun 2023 diproyeksikan tetap menurun,” dikutip oleh CNBC Indonesia.
Penurunan produksi minuman mengandung etil alkohol (MMEA), terutama di dalam negeri juga menyebabkan penerimaan cukai MMEA menurun. Penerimaan cukai MMEA sebesar Rp2,16 triliun, atau 24,88 persen dari target, menurut 1,36 persen (yoy).
Selain itu, penerimaan cukai Etil Alkohol (EA) juga menurun 20,34 persen (yoy), hanya sebesar Rp0,04 triliun atau 26,10 persen dari target. Namun, kinerja penerimaan cukai EA masih berada pada pola normal.
“Kinerja Penerimaan EA turun karena sebagian besar diberikan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai Cukai,” dikutip CNBC Indonesia.
Sumber : CNBC Indonesia