.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / KPK Periksa Grace Tahir, Ada Apa Nih?

KPK Periksa Grace Tahir, Ada Apa Nih?

Grace Tahir, Presiden Direktur Mayapada Hospital sekaligus putri taipan RI Dato’ Sri Tahir, bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/5/2023). Grace datang memenuhi panggilan KPK untuk penyelidikan kasus yang melibatkan eks-pegawai Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kaveling 4, Jakarta Selatan. Grace datang dengan tampak mengenakan kemeja garis-garis biru dan putih dan memakai masker.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun. Pemeriksaan Grace dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Hari ini (Kamis, 11/5) pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk Tersangka RAT,” kata Ali Fikri, dikutip dari Detik.com Jumat (12/5/2023).

Sebagai catatan, Rafael memang diduga menerima gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Terkait gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya pernah mengungkapkan modus Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam mengumpulkan gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai ebagai kepala bidang pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil DJP Jatim 1.

Firli mengatakan RAT diketahui selama tugasnya di Kanwil DJP Jatim 1 pada 2011 hingga 2015 melakukan tindak gratifikasi. Dengan jabatannya, kata Firli, RAT diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian dari berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.

RAT diketahui memiliki beberapa usaha yang satu diantaranya PT AME atau Artha Mega Ekadhana. Perusahaannya itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Adapun, pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME,” ungkap Firli.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top