Pemerintah mengumumkan, hingga Maret 2023 telah mengumpulkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 432,25 triliun atau telah mencapai 25,16% dari target penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada Maret atau kuartal I-2023, mencapai Rp 432,25 triliun tersebut telah tumbuh 33,78% dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Penerimaan pajak ceritanya masih positif dan berharap bisa terjaga, meskipun waspada dari signal-signal pelemahan ekonomi global,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).
Pemerintah mengumumkan, hingga Maret 2023 telah mengumpulkan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 432,25 triliun atau telah mencapai 25,16% dari target penerimaan pajak 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, realisasi penerimaan pajak pada Maret atau kuartal I-2023, mencapai Rp 432,25 triliun tersebut telah tumbuh 33,78% dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Penerimaan pajak ceritanya masih positif dan berharap bisa terjaga, meskipun waspada dari signal-signal pelemahan ekonomi global,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).
Sumber : CNBC Indonesia