Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi wajib pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak telah mencapai 12,57 juta atau naik 3,15% atau naik 384.061 pelapor dari capaian tahun lalu.
Dari nilai tersebut, SPT pajak orang pribadi tercatat 12,10 juta pelapor atau tumbuh 2,67%. Sementara itu, SPT pajak badan mencapai 476.590 perusahaan/badan atau tumbuh 17,08%.
Menurut Sri Mulyani, wajib pajak banyak memilih melaporkan SPT pajak secara online.
“Ini sebagaian besar (total pelapor) sudah membayar SPT online, yang manual 12,6 juta. Untuk badan masih 3,3, masih dalam manual,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi April 2023, Senin (17/4/2023).
Dari data Kemenkeu, pelaporan SPT secara manual untuk wajib pajak orang pribadi mencapai 350.526 orang dan secara elektronik mencapai 11,74 orang. Kemudian, wajib pajak badan yang melapor secara manual sebanyak 60.247 badan/korporasi dan sebanyak 416.343 badan/korporasi melaporkan secara elektronik.
“Alhamdullilah masyarakat taat bayar pajak sesuai konstitusi karena berguna bagi masyarakat,” tambahnya.
Pertumbuhan pelaporan SPT ini terjadi di tengah kisruh yang sedang melanda Kementerian Keuangan, mulai dari kasus Rafael Alun hingga transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Sumber : CNBC Indonesia