.mapouter{position:relative;text-align:right;height:500px;width:600px;}embedgooglemap.net.gmap_canvas {overflow:hidden;background:none!important;height:500px;width:600px;}
Home / News / Sri Mulyani Pamer Canggihnya Sistem di Pajak Hingga Bea Cukai

Sri Mulyani Pamer Canggihnya Sistem di Pajak Hingga Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sistem keuangan negara saat ini sudah menggunakan digitalisasi. Diantaranya untuk penerimaan negara baik dari pajak maupun bukan pajak.

“Pelaksanaan digitalisasi dalam keuangan negara terjadi dalam layanan pembayaran pajak dan PNBP yang dilakukan menggunakan channel pembayaran digital dan beberapa platform e-commerce,” ujarnya dalam pembukaan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4/2021).

Penerimaan negara melalui digital ini dibentuk Kementerian Keuangan dengan sebutan MPN G3. MPN G3 adalah metode pembayaran penerimaan negara berdasarkan Kode Billing yang diperoleh Nasabah dari Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Anggaran (DJA), dan Ditjen Bea Cukai (DJBC).

Untuk pembayaran digital ini, Kemenkeu telah bekerjasama dengan sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak.

“Beberapa e-commerce bahkan sudah gabung dengan kami sebagai lembaga persepsi. Jadi tidak hanya bank sekarang di dalam MPN G3 kita, beberapa platform seperti Tokopedia, Bukalapak dan Finnet untuk jadi lembaga persepsi untuk pembayaran,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemerintah juga akan mendorong agar digitalisasi bisa digunakan dalam sistem keuangan di daerah, sehingga kemudian bisa terintegrasi dengan keuangan pusat. Ini diharapkan Sri Mulyani bisa membentuk akuntabilitas data dan informasi keuangan daerah.

Digitalisasi ini akan dilakukan Kemenkeu melalui sistem informasi keuangan daerah untuk membangun interkoneksi dengan berbagai level nasional dan daerah.

“Ini tujuannya membentuk suatu kebijakan yang konsisten di pusat dan daerah dan juga untuk membentuk sistem Pemerintah berbasis elektronik dan satu data Indonesia,” kata dia.

Sumber : CNBC Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top